Berita Terkini
Sultra

Ali Mazi Pimpin APPSI Dalam Rakor UU Ciptaker

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 15 Oktober 2020 05:29 WIB · 2 menit baca
Ali Mazi Pimpin APPSI Dalam Rakor UU Ciptaker

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi didaulat menjadi pembicara mewakili Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang digelar secara virtual, Rabu (14/10/2020).

Dalam rapat virtual rakor UU Ciptaker melalui vidio zoom yang di gelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Ali Mazi didampingi anggota Forkopimda dan sejumlah pejabat sipil maupun militer tingkat provinsi.

Ketua APPSI Periode 2019-2023 Anies Baswedan yang juga Gubernur DKI Jakarta, mewakilkan dirinya kepada Ali Mazi, untuk memberikan tanggapan terkait pandangan pemerintah daerah perihal pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

Dihadapan sejumlah menteri, gubernur dan bupati/walickota se-Indonesia ini, Ali Mazi mengatakan Pemprov Sultra akan menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan para Forkopimda, bupati/wali kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, dan elemen masyarakat terkait lainnya yang ada di Sultra pada hari Kamis (15/10/20).

“Mudah-mudahan ada pikiran-pikiran dari pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, dan masyarakat secara luas yang bisa menjadi masukan kami ke pemerintah pusat demi mengakomodir kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan agar para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota selalau dilibatkan dalam hal menentukan arah dan sikap terkait pembentukan undang-undang, termasuk UU Omnibus Law.

"Hal ini dikarenakan para kepala daerah yang akan selalu berhadapan pertama kali dengan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan pemerintah," tegasnya.