Berita Terkini
Sultra

IAPI Sultra Gelar Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 14 Oktober 2020 22:49 WIB · 2 menit baca
Bagikan
IAPI Sultra Gelar Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa

PUBLIKSATI.COM, KENDARI - Institut Akuntan Publik Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara (IAPI Sultra) membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa pemerintah tingkat dasar, yang akan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi.

Ketua DPD IAPI Sultra, Dr Rony Yakob I mengatakan jumlah anggaran yang digunakan pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa jumlahnya semakin lama semakin besar, sehingga penting melakukan perbaikan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Proses pengadaan barang/jasa yang transparan dan akuntabel mencerminkan tata kelola anggaran yang baik," ungkapnya.

Lanjutnya, salah satu tantangan dalam pengadaan barang dan jasa adalah sumber daya manusia bidang pengadaan, yang mana di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan diwajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa tingkat dasar.

"Berdasarkan Perpres terbaru wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa paling lambat 31 Desember 2023," ucapnya.

Ia menjelaskan sertifikat adalah tanda bukti pengakuan dari pemerintah atas kompetensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barang dan jasa. Yang mana pengadaan barang jasa itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, melainkan tenaga kompetensi dan kemampuan profesi sebagai pelaku utama proses pengadaan barang dan jasa.

"Sebab kompetensi dan kemampuan sangat diperlukan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna anggaran/end user," tuturnya.

Bagikan