Tiga TKI Ilegal Asal Buton Meninggal di Luar Negeri, Satu Jenazah Terpaksa Dilarung ke Laut

PUBLIKSATU - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton mencatat sebanyak tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Buton meninggal dunia di luar negeri sepanjang Januari-Oktober 2020. Dari data yang sama, dirincikan ketiga TKI yang meninggal berstatus pekerja migran illegal alias tidak memiliki dokumen resmi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton, Simiati menyebutkan ketiga warga Buton itu yakni, LB warga Kecamatan Kapontori, SR Warga Kecamatan Wolowa dan seorang lagi yang tidak disebutkan namanya.
LB (32) tewas dalam kontak senjata antara aparat keamanan Philipina dan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Kota Patikul, Provinsi Sulu belum lama ini.
LB adalah salah satu dari lima WNI yang diculik saat sedang menangkap ikan menggunakan kapal kayu di perairan Lahad Datu, Malaysia, 16 Januari.
Sementara itu, SR Warga Kecamatan Wolowa meninggal di salah satu rumah sakit di Srilanka. Ia merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera China sebagai ABK Kapal Han Rong Nomor 359.
Beruntung kata dia, kedua warga tersebut dapat pulangkan di kampung halaman untuk dimakamkan.
"Yang kedua dipulangkan. Karena sempat diturunkan di Srilanka. masyarakat kabupaten Buton yang ada di Wolowa. Dia dipulangkan dari Kementrian Luar Negeri," ujar dia saat ditemui kantornya, gedung C, lantai 3, kompleks perkantoran pemkab Buton belum lama ini.