Ada BLT Banpres Gelombang Kedua, Pemkab Buteng Diminta Data Lagi Pelaku UMKM
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Presiden (Banpres) sebesar 2,4 juta.
Saat ini, pemerintah daerah diminta lagi untuk mendata para pelaku UMKM hingga minggu kedua November 2020. Hal ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari Covid-19 di Indonesia.
"Kementerian Koperasi dan UKM telah bersurat dan telah meminta pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk mendata lagi pelaku UMKM supaya mendapat BLT Banpres gelombang kedua hingga minggu kedua November 2020," ungkap Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Buteng, Haruni, ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/10/2020).
Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan menyurati pemerintah desa dan kelurahan untuk mendata warganya yang produktif dalam usahanya dan dimasukan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buteng.
"Seperti gelombang pertama sebelumnya, Juli kita terima surat dari Kementerian Koperasi dan UKM, kemudian Agustus kita data melalui pemerintah desa dan kelurahan. Setelah terkumpul, kami lakukan perekapan dan kirim ke pusat. Alhamdulillah, hari ini sudah terealisasi dan pelaku UMKM sementara pencairan di Bank," tutur Haruni.
Pada gelombang pertama lalu, pihaknya mengusulkan sebanyak 6.092 pelaku UMKM Buteng ke pusat. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui seberapa banyak yang mendapat BLT Banpres dari jumlah yang diusulkan tersebut.
"Kita juga masih menunggu data rekapan dari dari pemerintah pusat berapa sebenarnya yang memenuhi syarat mendapat BLT Banpres dari Kabupaten Buteng dari 6.092 pelaku UMKM yang kita usulkan. Malahan sekarang kita diminta mendata lagi untuk penerima gelombang kedua," beber mantan Staf Ahli Bupati Buteng ini.