Buru Terduga Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polres Buton Minta Warga Kooperatif

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton terus melakukan upaya penangkapan terhadap lima terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Buton Selatan.
Kapolres Buton, AKBP Gunarko SIK M.Si melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Dedi Hartoyo menjelaskan untuk menangkap terduga, pihaknya harus bekerja maraton melakukan pengejaran yang identitasnya telah dikantongi.
Masing-masing, SD, SA, LA, LI dan LK. Mereka merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan.
"Mereka ini dua orang di bawah umur, tiga orang dewasa. Mereka berteman. Statusnya ada yang pelajar ada yang tidak bekerja," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Mapolres Buton, Rabu (4/11/2020).
Lanjut, ia menjelaskan dikarenakan sejauh ini, upaya penangkapan belum membuahkan hasil, ia meminta masyarakat kooperatif. Bila melihat terduga laporkan ke pihak kepolisian.
"Sehingga kami juga meminta pada warga masyarakat yang mendengar ataupun melihat langsung para terduga tersangka ini untuk melaporkan ke Polres Buton," harapnya.
"Masyarakat desa sana mengharapkan polisi segera melakukan penangkapan. Tapi kami juga mengharapkan pihak masyarakat di sana yang mengetahui agar mendukung pekerjaan polisi untuk memberikan informasi apabila mereka mengetahui, mendengarkan ataupun ada informasi yang bisa kami dapatkan," sambungnya.