Berita Terkini
Buteng

Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset Sultra dengan KPK, Samahuddin Siap Perketat di Buteng

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 13 November 2020 14:42 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset Sultra dengan KPK, Samahuddin Siap Perketat di Buteng
TERIMA SERTIFIKAT: Bupati Buteng H Samahuddin menerima sertifikat aset Pemkab Buteng dari Gubernur Sultra Ali Mazi. FOTO PROTOKOLER SETDA BUTENG

PUBLIKSATU, KENDARI - Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin turut serta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset dib Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Claro, Kota Kendari, Kamis (12/11/2020).

Rakor perbaikan tata kelola aset ini sebagai tindak lanjut dari komitmen dan implementasi rencana aksi bersama untuk menjadikan Provinsi Sultra sebagai rujukan nasional dalam perbaikan tata kelola aset daerah. Untuk mewujudkan itu, Pemprov Sultra akan membentuk tim terpadu dalam menyelamatkan aset-aset yang dimiliki pemerintah.

Pembentukan tim terpadu ini kemudian dituangkan dalam Peraturan Gubernur Sultra Nomor: 67 Tahun 2020 tentang pembentukan tim terpadu percepatan sertifikasi tanah milik Pemprov Sultra. Melibatkan unsur Pemprov Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se Sultra, yang merupakan arahan dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

Pada Rakor tersebut dilangsungkan pula penyerahan sertifikat aset PT PLN (Persero), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sultra. Gubernur Sultra H Ali Mazi menyerahkan langsung sertifikat aset dan tanah masing-masing kabupaten/kota kepada bupati dan walikota.

Acara serah terima itu turut disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Wakil Dirut PLN Darmawan Prasojo, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mohammad Ardian Nurvianto, dan Perwakilan Kementerian PUPR.

Untuk Kabupaten Buteng, ada 10 sertifikat yang diserahkan Gubernur Ali Mazi dan diterima langsung Bupati Buteng H Samahuddin.

"Untuk permasalahan aset-aset milik Pemprov Sultra, sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Diantaranya, aset yang dikuasai atau digugat pihak lain seperti kendaraan dinas, rumah dinas, ataupun aset daerah lainnya yang dikuasai pensiunan atau ketiga," ungkap Ali Mazi.

Bagikan