Berita Terkini
Buton

Sengketa Lahan di Kapontori, Polisi Utamakan Mediasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 14 November 2020 02:17 WIB · 1 menit baca
Sengketa Lahan di Kapontori, Polisi Utamakan Mediasi

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Sektor Kapontori berhasil memediasi warga yang terlibat sengketa lahan perkebunan di Desa Wakuli, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Mediasi dilaksanakan di objek sengketa lahan perkebunan warga setempat, Kamis (12/11/2020).

Kapolsek Kapontori, Iptu La Ajima menjelaskan meski pihaknya menerima laporan akan permasalahan ini, namun Polsek Kapontori memilih melakukan mediasi sebagai alternatif dalam penyelesaian sengketa.

"Kita memilih mediasi sebagai pilihan utama dalam menyelesaikan suatu masalah yang dilaporkan di Polsek Kapontori oleh masyarakat terutama masalah persengketaan tanah perkebunan antara warga," ujar dia.

Menurut Kapolsek, ada beberapa faktor yang menjadi dasar memilih menyelesaikan perkara itu dengan mediasi.

"Pertama, penyelesaian kasus lebih cepat dan efisien. Kedua, kesepakatan antara kedua belah pihak lebih besar karena mereka yang merancang jalan keluarnya. Ketiga, munculnya kreatifitas dalam penyelesaian sengketa yang mana sangat sulit jika diselesaikan di pengadilan. Keempat, hubungan kedua belah pihak bisa dilanjutkan karena ada solusi win win solution," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan dengan cara mediasi, maka sengketa di luar pengadilan bisa diselesaikan. Meski begitu, peran mediator dituntut untuk bersikap adil dan tidak memihak antar kedua belah pihak.

“Mediator itu harus independen dan netral. Kalau terbukti ada keberpihakan maka bisa saja salah satu pihak melaporkannya,” jelasnya.