Buton Berlakukan Sekolah Tatap Muka

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pendidikan mulai mencoba memberlakukan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah bagi seluruh siswa tingkat PAUD, SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin menjelaskan kebijakan ini dilakukan setelah Buton terkategori zona kuning menuju zona hijau.
Selain itu, pemberlakuan proses belajar mengajar tatap muka tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19 pada tanggal 16 November 2020.
“Sekolah tatap muka di Buton ini kita sudah turunkan surat tanggal 16 kemarin. Karena kita sudah memasuki zona hijau dengan presentase pasien tinggal satu kami mencoba melakukan proses tatap muka,” kata Harmin, Jumat (20/11/2020).
Ia menjelaskan saat melakukan rapat dengan kepala sekolah dan pengawas, Dinas Pendidikan telah memberikan pengarahan sesuai dengan SK 4 Menteri.
“Itu pedoman kami untuk melaksanakan itu semua. Jadi untuk menghadapi perkembangan yang baru kami sudah hindari,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, kepala dinas pendidikan juga mengimbau ke seluruh sekolah untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.