Berita Terkini
Buton

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Bawah Umur, Bupati dan Kapolres Buton Teken MoU

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 8 Desember 2020 14:47 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Bawah Umur, Bupati dan Kapolres Buton Teken MoU
Pemerintah Kabupaten Buton bersama Kepolisian Resor Buton melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada acara rencana aksi daerah (RAD) tentang penajaman program dan kabupaten layak anak (KLA) tahun 2020 di gedung Wakaka, Kecamatan P

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton bersama Kepolisian Resor Buton melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada acara rencana aksi daerah (RAD) tentang penajaman program dan kabupaten layak anak (KLA) tahun 2020 di gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Senin (7/12/2020).

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian guna menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah umur. Hal ini demi mewujudkan Kabupaten Buton yang layak anak.

Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Bupati Buton, Drs La Bakry M.Si dan Kapolres Buton AKBP Gunarko SIK.M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti. Kepala DP3A Buton, Ilham Habinibo, Asisten I Setda Buton Alimani S.Sos, serta Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo.S.Pi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Buton, AKBP Gunarko SIK M.Si menjelaskan pihak kepolisian akan mendukung setiap upaya pemerintah dalam rangka penanganan terhadap kasus anak.

Polisi bersama Pemkab sepakat satu visi, mewujudkan Buton sebagai kabupaten layak anak.

Kapolres menjelaskan kasus yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Buton terbilang cukup banyak. Misalnya penganiayaan mau pun pencabulan. Hal itu kerap melibatkan anak usia dibawah umur.

Bagikan