P3K 2021 Khusus Guru, BKPPD Buton: Prioritas Honorer K2 Sarjana Pendidikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton telah mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk kuota tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Buton, Awaluddin menjelaskan pada penerimaan P3K tahun 2021 itu khusus untuk guru. Mereka yang boleh tes, diprioritaskan tenaga honorer kategori dua (honorer K2).
"K2 ini untuk sementara baru guru yang dibuka," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung D, lantai 4, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Kamis (10/12/2020).
Awaluddin menjelaskan meski prioritas K2. Namun, tidak semua K2 bisa mengikuti seleksi P3K itu. Hanya, honorer kategori dua yang punya besik sarjana pendidikan.
Bila penuhi syarat itu, semua K2 besik sarjana pendidikan boleh mengikuti tes. Bahkan honorer K2 satu tahun menjelang pensiun pun masih boleh ikut tes.
"Jadi P3K ini dilema juga, karena yang bisa ikut tes di situ, yang alumni perguruan tinggi jurusan pendidikan yang bisa ikut. Harus sarjana pendidikan yang bisa ikut," ujarnya.
Lanjut, Awaludin menjelaskan dalam rangka persiapan penerimaan P3K, ia telah mengikuti sosialisasi di Makassar belum lama ini.