Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda, La Bakry Harap APBD 2021 Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021, Selasa (15/12/2020).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Buton ini dipimpin langsung Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad dan didampingi wakilnya, La Ode Rafiun.
Hadir dalam acara itu, Bupati Buton, La Bakry, Kapolres Buton, AKBP Gunarko, sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD.
Dalam kesempatan itu, Bupati La Bakry menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021. Bupati bilang, target pendapatan kedepannya sebesar Rp 842, 424 miliar. Rinciannya, PAD Rp 27 miliar, pendapatan transfer dan lain-lain Rp 771, 399 miliar.
Lanjut, La Bakry menjelaskan APBD tahun 2021, diajukan untuk menjawab berbagai fungsi dan makro pengembangan pembangunan dalam kondisi perekonomian global yang dinilai lamban sebagai dampak dari covid-19 yang diperkirakan masih akan terjadi di tahun 2021.
Ia menjelaskan akibat pandemi covid-19, kondisi perekonomian sedikit mengalami kontraksi negatif di tahun 2021, meskipun pada saat ini Indonesia telah memasuki tatanan baru masa pandemi covid-19. Namun, akibat itu, tentu juga mempengaruhi perekonomian Kabupaten Buton.
Sehingga perekonomian faerah Kabupaten Buton tahun 2020 diperkirakan mengalami perlambatan sebagai akibat dari pandemi covid-19.