Sultra

Jelang Nataru, Dispar Sultra Bakal Terapkan Pembatasan Kujungan Wisata

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 23 Desember 2020 12:23 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Jelang Nataru, Dispar Sultra Bakal Terapkan Pembatasan Kujungan Wisata

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Jelang perayanan hari raya Natal dan Tahun Baru, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) bakal menerapkan pembatasan kunjungan pada objek-objek wisata guna menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sultra yang diterbitkan pada 17 Desember 2020 lalu.

Kadispar Sultra La Ode Syarifuddin melalui Kabid Destinasi Pariwisata, Ali Udin mengatakan ketentuan dalam surat edaran Gubernur Sultra terkait objek wisata tidak ditutup secara total melainkan dilakukan pembatasan guna mengantisipasi penyebaran virus di tengah pandemi Covid-19.

"Artinya langkah ini diambil guna mencegah terjadinya kerumunan yang mengakibatkan timbulnya kasus Covid berikutnya. Sebab pada sisi lain objek pariwisata di masa pandemi seperti sekarang ini juga dapat menjadi alternatif perputaran ekonomi masyarakat. Khususnya yang berada di wilayah objek wisata," terangnya.

Dikatakannya, pihak Dispar Sultra juga telah melakukan edukasi dengan menempatkan spanduk imbauan terkait bahaya dan cara penanganan virus Covid-19.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pelaku-pelaku usaha pariwisata agar di setiap objek wisata tersedia fasilitas cuci tangan dengan menerapkan protokol kesehatan juga dengan pengukur suhu badan dan tetap wajib mengunakan masker," tuturnya.

Ia juga mengatakan bukan hanya Pemprov Sulta melainkan hal ini juga telah diterapkan dan ditindak lanjuti oleh pemerintah yang ada di kabupaten dan kota se-Sultra guna melakukan pembatasan serta membludaknya masyarakat yang akan berkunjung pada objek-objek wisata tersebut.

"Di bidang pariwisata, baik yang menjadi objek wisata milik provinsi ataupun kabupaten/kota, telah kami imbau serta sungguh-sungguh mengantisipasi membludaknya masyarakat guna pencegahan penyebaran virus Covid-19," ungkapnya.

Bagikan