Bawa Parang dan Lukai Remaja Tumada, Seorang Warga Muna Diamankan Polisi
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Seorang pria berinisial FR Warga Desa Bone Bumbu, Kecamatan Pasir putih, Kabupaten Muna diamankan Polsek Kapontori, Polres Buton, lantaran diduga memiliki benda tajam jenis parang dan melukai seseorang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 6 Januari 2021 sekira pukul 22.30 WITA. Saat itu FR bersama rekan-rekannya datang di Puncak Tumada, Desa Tumada, Kecamatan Kapontori. Tempat di mana warga setempat mencari jaringan internet. FR datang di tempat itu membawa senjata tajam sedang mencari seseorang.
Di puncak Tumada, FR menghampiri kumpulan remaja. Satu dari beberapa remaja itu inisial AD menghampiri FR. Menanyakan maksud kedatangannya.
"Kalian bikin apa di sini," ujar Kapolsek Kapontori, Iptu La Ajima, S.Sos, M.A.P menirukan pertanyaan AD kepada FR saat dikonfirmasi Publiksatu.co lewat whatsapp, Kamis (7/1/2021).
"Ada yang kami cari tapi tidak ada di sini," jawab FR kepada AD.
Lanjut, Kapolsek bercerita saat melontarkan pertanyaan kepada FR itu, AD melihat FR memegang parang. Seketika AD menghindar masuk dalam warung di tempat itu.
Selang beberapa saat, FR mencabut parangnya. Spontan teman-teman AD yang ada di luar warung menahan FR. Hanya saja, saat menahan FR , satu dari rekan AD, inisial RM terluka terkena senjata tajam.