Keluarga Menolak, Tim Gustas Covid Tarik diri Dari Rumah Duka Pasien Covid

PUBLIKSATU, KOLAKA - Keluarga pasien positif Covid-19 asal kelurahan Lamekongga, kecamatan Wundulako, kabupaten Kolaka yang meninggal di RS Bahteramas, Kendari, Jumat pagi (8/1/2021) menolak tim Satgas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kolaka yang hendak menguburkan almarhumah sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam keterangan singkatnya yang melalui pesan whatsapp, Jumat siang pukul 13.00 wita, Juru Bicara Gustas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kolaka dr Muhammad Aris mengungkapkan, tim Gustas terpaksa ditarik dari rumah duka.
"Kami melaporkan bahwa kondisi jenazah sudah tiba dan keluarga mengamuk karena mereka tidak terima keluarganya dinyatakan positif Covid. Mereka membongkar peti. Tim Gustas kami tarik," kata Aris.
Sebelum tim Gustas ditarik dari rumah duka, pemerintah kecamatan dan aparat kepolisian dan TNI telah berupaya membujuk keluarga pasien, namun gagal.
Untuk diketahui, almarhumah sebelumnya sempat ditangani di Puskesmas Wundulako karena kontraksi kehamilan.
Namun saat tiba di Puskesmas pasien mengaku sesak nafas dan kehilangan daya penciumannya.
Setelah dilakukan skrining rapid test, pasien ternyata reaktif dan diikuti dengan rencana rujuk ke RS Bahteramas, Kendari namun sempat ditolak oleh keluarga pasien. Karena kondisi kedaruratan janin, keluarga pasien akhirnya mengizinkan.