Pemkab Buton Lantik Lima Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

PUBLIKSATU, BUTON - Bupati Buton, La Bakry melantik dan mengambil sumpah lima pejabat untuk menduduki jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah Kabupaten Buton.
Pelantikan ini bertempat di aula kantor Bupati, gedung A, lantai 2, kompleks perkantoran Pemkab Buton, Jumat (8/1/2021) pagi.
Mereka yang dilantik adalah Hidayat, S.Spt dengan jabatan Pengelola Barang Jasa Muda, La Ode Moh. Hoesnandar Hoesni, S.Hut untuk jabatan Pengelola Barang Jasa Muda,
La Ode Muhammad Efri, S.Hut jabatan Pengelola Barang Jasa Muda, Rosmida, SE Jabatan Pengelola Barang Jasa Muda dan Saman, S.IP Jabatan Pengelola Barang Jasa Madya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Buton menjelaskan pelantikan pejabat fungsional semacam ini pertama kalinya di bidang pengadaaan barang dan jasa. Hal ini disebabkan tuntutan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan pejabat ini dilakukan dengan selektif dan diusul ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Oleh karena itu, pelantikan ini tidak dilakukan secara mendadak, namun melalui proses yang panjang.
Oleh karena itu, Bupati berharap seusai dilantik, para pejabat fungsional tersebut bisa langsung melaksanakan tugas. Bekerja secara profesional demi kepentingan bangsa dan negara.