Buteng

Pemkab Buteng Tindaklanjuti Pembebasan Lahan Jembatan TONA 35 Hektar di Desa Baruta

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 13 Januari 2021 15:22 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkab Buteng Tindaklanjuti Pembebasan Lahan Jembatan TONA 35 Hektar di Desa Baruta
PIMPIN RAPAT: Asisten II Setkab Buteng H Maiynu, memimpin rapat pembebasan lahan Jembatan Layang TONA di Kecamatan Sangia Wambulu

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) langsung menindaklanjuti permintaan pemerintah pusat untuk membebaskan 35 hektar lahan disekitar pembangunan jembatan penghubung pulau Buton-Muna (TONA) di Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu.

Permintaan pemerintah pusat tersebut disampaikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembebasan lahan pembangunan jembatan TONA tersebut dengan Pemkab Buteng dan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau di Rujab Walikota Baubau, Senin (11/1/2021).

Luas yang diminta untuk pembebasan lahan ini adalah 70 hektar. Di daratan pulau Muna (Kabupaten Buteng) 35 hektar, terletak di Desa Baruta dan daratan pulau Buton (Kota Baubau) 35 hektar, terletak di Batu Sori, Kolagana.

Sebagai bentuk dukungan percepatan pembangunan Jembatan TONA tersebut, Pemkab Buteng sendiri langsung action menggelar rapat dengan mengumpulkan pemerintah desa dan kelurahan, serta tokoh masyarakat Kecamatan Sangia Wambulu di aula kantor camat setempat, Selasa (12/1/2021).

Rapat dipimpin Asisten II Setkab Buteng yang juga Plt Kadis PUTR, Ir H Maiynu. Didampingi Tim Pembebasan Lahan Kabupaten Buteng yang terdiri dari Dinas PUTR, Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Inspektorat, Badan Kesbangpol, Bagian Hukum, dan Bagian Administrasi Pemerintahan (Tapem).

Rapat tersebut juga dihadiri Tim BPJN Sultra bersama Konsultan Perencana Jembatan TONA dari Yogyakarta. Tim BPJN akan menginventaris aset masyarakat dan titik-titik koordinat lahan yang akan dibebaskan sesuai hasil survey di lapangan.

Bagikan