2021, Buton Peroleh 657 Ton Pupuk Subsidi
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara memperoleh 657 ton pupuk bersubsidi di tahun 2021. Ratusan pupuk bersubsidi itu terdiri dari lima jenis. Rinciannya, UREA, 173 ton. SP-36, 11 ton. ZA, 12 ton. NPK, 450 ton dan Organik Granul, 11 ton.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton, Ma'mul Djamal melalui Kepala Seksi Pestisida, Pupuk dan Alat pertanian, Naryono menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Berdasarkan e-RDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas dua hektare.
Sedangkan untuk di Kabupaten Buton, petani penerima pupuk bersubsidi baru petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura.
"Yang dapat subsidi itu hanya tanaman pangan, horti dengan perkebunan," ujar dia kepada saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung B, lantai 3, kompleks perkantoran Pemkab Buton.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan ratusan ton pupuk itu disebar ke seluruh kecamatan yang ada di kabupaten melalui kios pengecer. Hanya ada dua kios pengecer subsidi di Buton. Kios Sekertaji di Wakalambe Kapontori dan Kios Tani Maju di Kecamatan Lasalimu Selatan.
"Cara penebusan di pengecer itu sudah ada daftar namanya petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya.