Busel

Polemik Pulau Kawi-kawia Kembali Memanas, Pemkab Busel Bakal Sambangi DPR RI Sebagai Pembuat Undang-Undang

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 16 Februari 2021 05:13 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polemik Pulau Kawi-kawia Kembali Memanas, Pemkab Busel Bakal Sambangi DPR RI Sebagai Pembuat Undang-Undang

PUBLIKSATU - Pada Maret 2019 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara sengketa Pulau Kawi-kawia antara Pemkab Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Pemkab Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketetapan MK nomor 24/PUU-XVI/2018 yang dibacakan hakim MK pada Rabu 13 Maret 2019 itu, diputuskan bahwa Pulau Kawi-kawia sah milik Busel.

Atas putusan MK ini ternyata Pemkab Selayar kembali menempuh jalur lain untuk mempertahankan pulau tanpa penghuni tersebut. Dan kini, perebutan Pulau Kawi-kawia antara dua daerah kembali memanas.

Pemkab Selayar masih bersikukuh bahwa Pulau Kawi-kawia masuk dalam wilayah administrasi mereka dengan berpegang pada regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 45 tahun 2011.

Begitupun sebaliknya, Pemkab Busel berpegang pada Undang-undang tahun 2014, tentang pembentukan Kabupaten Buton Selatan dimana di dalamnya menyatakan Pulau Kawi-kawia masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Batuatas.

Klis antara kedua daerah ini ada pada perbedaan penafsiran Lampiran Peta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan. Pasalnya terdapat kesalahan penempatan gambar pulau Kawi Kawia di garis koordinat peta. Menurut Pemkab Busel peta lampiran UU 16 Tahun 2014 harus dimaknai gambar pulau kawi kawia dalam peta menandakan pulau kawi kawia adalah wilayah Kabupaten Busel, sehingga pada proses penegasan batas tinggal diperbaiki garis koordinatnya. Sedang menurut Kabupaten Kepulauan Selayar, karena di dalam garis koordinat yang ada dalam peta sebenarnya tidak terdapat pulau, maka pulau kawi kawia tidak masuk sebagai wilayah Kabupaten Buton Selatan.

Atas polemik ini, pada Senin (15/2), Pemkab Busel dipimpin langsung Bupati H. La Ode Arusani melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Buton Selatan, termasuk tokoh adat dan budaya untuk merumuskan langkah-langkah yang harus diambil.

Bagikan