Ragam

Plt Bupati Mubar Serahkan SK 100 Persen CPNS Formasi 2018

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 18 Februari 2021 03:24 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Plt Bupati Mubar Serahkan SK 100 Persen CPNS Formasi 2018

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Plt Bupati Muna Barat, Acmad Lamani menyerahkan SK 100 persen CPNS formasi 2018. Upacara penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Mubar, Rabu (17/2/2021).

Dalam sambutannya, Achmad Lamani mengatakan dalam rangka meningkatkan daya manusia yang bertanggung jawab maka CPNS yang sudah dilantik menjadi PNS wajib mengambil sumpah dan janji menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

"Pada hakikatnya sumpah dan janji bukan hanya kesanggupan terhadap atasan yang berwenang tetapi kesanggupan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Bahwa yang bersumpah dan berjanji akan mentaati segala aturan agama dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Mantan Sekda Mubar ini, juga berharap kepada seluruh CPNS yang resmi menjadi PNS bahwa dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika, moral, kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab.

Selain itu, Achmad Lamani menjelaskan bahwa PNS harus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri, dalam arti meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan unit kerja masing-masing.

Perlu diketahui, CPNS yang dilantik dan disumpah tersebut, ditetapkan dalam SK Bupati Mubar Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS dengan jumlah sebanyak 347 orang. Terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Saya ingin mengajak kepada seluruh ASN Mubar, untuk menanamkan kepada diri masing-masing yakni gerakan mencintai Mubar dengan kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas serta tetap tinggal di Mubar dan ber KTP Mubar," tegasnya.(PO4)

Bagikan