Setelah Menteri ATR/BPN, Bupati Busel Sambangi Kemendagri Terkait Pulau Kawi Kawia
Bagikan

PUBLIKSATU - Bupati Buton Selatan (Busel), H. La Ode Arusani terus berupaya mempertahankan Pulau Kawi Kawia dari klaim pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Upaya yang dilakukan orang nomor 1 di Busel itu adalah menyambangi sejumlah kementerian untuk berkoordinasi dan meyakinkan mereka bahwa Pulau Kawi Kawia yang diklaim Pemkab Selayar adalah milik Busel.
Seperti diketahui, Jumat pekan lalu (19/2), Bupati Arusani bersama Gubernur Sultra H. Ali Mazi menemui Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil yang saat itu didampingi Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Abdul Kamarzuki MPM.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra H. Ali Mazi meminta Kementerian ATR/BPN menerima pengusulan RTRW Sultra yang didalamnya termasuk Pulau Kawi Kawia. Pasalnya, pulau tanpa penghuni itu merupakan milik Pemkab Busel. Dan usulan orang nomor 1 di Sultra ini direspons positif Menteri Sofyan Djalil.
Setelah menemui Menteri Sofyan Djalil, pada Rabu (24/2), giliran Bupati Arusani menyambangi Kantor Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Didampingi Assisten I Setkab Busel, Yusuf Hibali, Bupati Arusani diterima langsung Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Indra Gunawan. Pada kesempatan itu, Arusani menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti pendukung bahwa Palau Kawi Kawia milik Pemkab Busel.
Ketua DPC PDIP Busel itu mengungkapkan, dokumen-dokumen pendukung tersebut menjadi bukti yang tidak bisa terbantahkan tentang keabsahan Pulau Kawi Kawia milik Pemkab Busel.