TPP ASN Pemda Kolaka akan Dipangkas, Kepala BKAD : Itu Miskomunikasi
Bagikan

PUBLIKSATU, KOLAKA -- ASN di lingkup Pemda kabupaten Kolaka kembali harus menerima kenyataan kurang mengenakkan.
Dalam tahun anggaran 2021 yang sedang berjalan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terancam dipangkas.
Pemangkasan tersebut merupakan imbas dari berkurangnya dana transferan pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH.
Sumber Pemda Kolaka menyebutkan, rencana pemangkasan anggaran TPP tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu No. SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Covid-19.
Berdasarkan surat edaran tersebut, tiap Pemda terkena imbas penyesuaian penggunaan anggaran (refocusing) untuk penanganan Covid-19 hingga 8 persen.
"Memang sudah ada perintah untuk menggeser anggaran untuk TPP selama tiga bulan dan ini berlaku untuk semua SKPD," ungkap sumber Pemda Kolaka.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Kolaka Syamsul Qadar menegaskan bahwa pergeseran tidak dapat dihindari.