Pemkab Buton Ikut Rapat Pemegang Saham Bank Bahteramas Sultra
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Bupati Buton, La Bakry turut mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bahteramas di Kepulauan Buton tahun 2021.
Rapat ini dibuka oleh Sekprov Sultra, Dr Hj Nur Endang Abas mewakili Gubernur Sultra H Ali Mazi. Giat berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kota Baubau, Rabu (10/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati Buton turut hadir bersama Wakil Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Buton Utara, Asisten II Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Buton, Ketua DPRD Buton Selatan, Sekab Muna, Sekab Buton Utara, Sekab Muna Barat, Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Anggota Dewan Direksi.
Dalam kesempatan itu, Sekprov Sultra, Dr Hj Nur Endang Abas mengapresiasi pelaksanaan RUPS PD BPR Bahteramas di Kepulauan Buton.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sultra menyampaikan penghargaan dan apresiasi terhadap pelaksanakan RUPS sebagai upaya untuk memantapkan kinerja seluruh jajaran BPR Bahteramas khsusnya pada BPR Bahteramas Buton, Baubau, Butur, Wakatobi,Mubar dan Muna,"ujarnya.
Lanjut, ia menjelaskan RUPS kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana dahulu, RUPS dilaksanakan setiap BPR di 12 kabupaten/kota. Namun, saat ini agar rapat menjadi efien maka pada bagian konsolidasi melakukan penggabungan dan peleburan BPR. Sehingga, RUPS dilaksanakan dua tahap, wilayah daratan dan kepulauan.
Labih lanjut, ia menjelaskan tujuan RUPS ini untuk mengevaluasi kinerja 2020. Untuk mengesahkan rencana bisnis BPR Bahteramas, masing-masing pemegang saham akan memutuskan dan menghasilkan keputusan strategis demi kemajuan BPR Bahteramas. Khususnya Bahteramas yang masih berstatus dalam pengawasan dan lemah.