Masa Jabatan 10 Kades di Buton Berakhir Maret

PUBLIKSATU, BUTON - Sepuluh kepala desa di Kabupaten Buton berakhir masa jabatannya pada Maret 2021 ini. Masing-masing tersebar di tiga kecamatan Pasarwajo, Siotapina dan Kapontori.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton, Murtaba Muru menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengurus surat keputusan (SK) pelaksana jabatan 10 desa tersebut. Hanya saja, dikarenakan kesibukan pemegang kepentingan terkait dan ditambah lagi banyaknya peminat calon PJ menjadi faktor pengurusan SK menjadi terhambat.
"Untuk SK PJ-nya sementara diproses sebagian sudah di meja pimpinan," ujarnya kepada wartawan di Rujab Bupati Buton, Pasarwajo, Kamis (25/3/2021).
Nah, untuk mengisi kekosongan, jabatan kepala desa tersebut dijalankan oleh pelaksana harian.
"Untuk mengisi kekosongan, ada pelaksana harian. Sekdes boleh," ujarnya.
Tidak hanya itu, ia menyebutkan desa yang sudah sementara pengurusan SK PJ, tiga desa di Kecamatan Pasarwajo, Desa Wangu-angu, Winning dan Holimombo. Kecamatan Siotapina, Desa Siomanuru dan Siontapina dan empat desa di Kecamatan Kapontori.
Peliput: Agusrin