Pulihkan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Pasir, La Bakry Temui KLHK
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Bupati Buton, La Bakry terus memperjuangkan pemulihan lingkungan bekas penambangan pasir di sepanjang pantai di Desa Kancinaa hingga Wakoko, Kecamatan Pasarwajo.
Wujud perjuangan, bupati bersama anak buahnya melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Jumat (26/3/2021).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton, Salmin menjelaskan dalam audiensi itu, rombongan bupati bertemu Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup, M.R Karliansya.
Bupati membicarakan kelanjutan pemulihan kerusakan lingkungan di wilayah pesisir pantai Desa Kancinaa hingga Wakoko. Hal itu sesuai rencana awal tahun 2017 untuk pemulihan bekas tambang pasir sepajang 3,5 KM.
Sayangnya, pada saat perencanaan itu, tiba-tiba bertepatan dengan bencana alam di Palu, anggaran pemulihan terpaksa dipangkas.
Alhasil, pengerjaan pemulihan lingkungan itu hanya dikerjakan sekitar sepanjang 800 meter lebih saja.
Mirisnya, hasil pengerjaan pemulihan lingkungan itu tidak bertahan lama. Tanggul pengaman di pesisir pantai rusak dihantam ombak. Hal itu lah yang menjadi dasar Bupati Buton menyambangi kementerian.