Berita Terkini
Buton

LPSE Buton Gelar Bimtek Mitigasi Resiko Pengadaan Barang dan Jasa

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 9 April 2021 22:59 WIB · 1 menit baca
LPSE Buton Gelar Bimtek Mitigasi Resiko Pengadaan Barang dan Jasa

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Bagian LPSE Setda Kabupaten Buton menggelar Bimbingan Teknis Mitigasi Resiko Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2021.

Giat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Kamis, 08 April 2021 itu dalam rangka implementasi kegiatan kerja sama pendampingan hukum dan penerangan hukum Kejaksaan Negeri Buton dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPB) Kabupaten Buton.

Ketua Panitia yang juga Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekab Buton, Syafaruddin menjelaskan Bimtek seperti ini akan diadakan setiap triwulan. Tujuannya, tidak hanya melakukan pelelangan melainkan meningkatkan SDM barang dan jasa.

Mewakili Bupati Buton, La Bakry, Asisten Administrasi Tata Pemerintahan dan Kesra Sekab Buton, Alimani membuka acara itu.

Dalam kesempatan itu, Alimani menjelaskan Bimtek ini merupakan implementasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Buton dan Kejaksaan Negeri Buton melalui pengadaan barang jasa. Hal itu untuk meningkatkan pelaku kompetensi barang dan jasa Kabupaten Buton.

“Mengingat pengadaan barang jasa mempunyai banyak potensi resiko hukum di kemudian hari maka perlu adanya mitigasi agar bisa mengurangi resiko permasalahan yang timbul,” kata Asisten I.

Lanjut, ia menjelaskan manajemen resiko dalam pengelolaan barang dan jasa sangatlah penting untuk mengidentifikasi resiko, analisis resiko, aktivitas penggalian informasi dan komunikasi, monitoring dan evaluasi.