Larangan Mudik, Polres Buton Siapkan Skema Lalu Lintas dan Dirikan Pos Tiap Perbatasan

UBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton telah menyiapkan skema pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi penularan wabah covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.
Pertama, dengan penyekatan wilayah perbatasan dengan mendirikan posko pengamanan dan pos terpadu hingga pelaksanaan Operasi Yustisi di tempat wisata.
Pos pengamanan ditempatkan di empat titik berbeda. Masing-masing dibangun di setiap perbatasan antar daerah. Sedangkan pos terpadu di simpan di satu titik saja yaitu di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kodim, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas penanganan covid-19 Buton dan Buton Selatan untuk melaksanakan Operasi Yustisi terkait sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terkhususnya di tempat-tempat wisata yang ada di Wilayah Hukum Polres Buton," ujar Kapolres Buton, AKBP Gunarko saat Vicon Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Bidang Operasional Tahun 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton (29/4/2021).
Pengaturan skema lalulintas tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari
Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H.
Pelarangan mudik lebaran ini bertujuan untuk membatasi mobilitas warga agar terhindar dari penyebaran virus corona. Sehingga diambil langkah antisipasi pada Idul Fitri tahun ini.
“Saya juga meminta kepada para tamu undangan agar membantu mensosialisaikan larangan mudik ini, terkhusus bagi sanak keluarga yang berada di luar daerah, seperti di Maluku, Ambon, Papua dan kota kota besar yang berada pada zona merah, berikan himbauan dan pemahaman agar tidak mudik dulu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.