Bersama Sejumlah OPD, Diskominfo Busel Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bagikan

PUBLIKSATU.CO - Menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Buton Selatan (Busel) melakukan evaluasi pelaksanaan layanan SPBE di daerah.
Evaluasi ini berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (27-28/52021), di Media Center Sekretariat Daerah Busel. Evaluasi ini melibatkan sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Inspektorat, Bappeda, Badan Keuangan Daerah (BKD), BKPSDM, Dinas Kearsipan, Dinas PMPTSP, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bagian PBJ.
Mewakili Plt Kadis Kominfo Busel, Amiruddin, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Musri SPd MPd menjelaskan, evaluasi pelaksanaan evaluasi penerapan SPBE ada tempat tahapan. Pertama, sosialisasi evaluasi SPBE yang telah dilaksanakan pada 28-29 April 2021 lalu, kedua penilaian mandiri yang dijadwalkan pada 28 April-18 Juni 2021, ketiga penilaian interviu pada 20 Juli-23 Agustus 2021, dan terakhir visitasi pada 23 September-1 Oktober 2021.
"Saat ini kita memasuki penilaian mandiri yang dilaksanakan di daerah. Evaluasi ini melibatkan beberapa unit kerja seperti Inspektorat, Bappeda, BKD, BKPSDM, Kearsipan, PMPTSP, Kominfo, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Bagian PBJ," katanya.
Sejumlah unit kerja tersebut telah diarahkan untuk mengutus dua orang sesuai surat Nomor/555/1453 tanggal 24 Mei 2021 yang ditandatangani Sekda Buton Selatan, Drs La Siambo, untuk menghadiri wawancara dalam hal memberikan informasi lengkap terkait layanan administrasi SPBE.
Masing-masing perwakilan unit kerja disodorkan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan layanan SPBE di daerah sebagai bahan evaluasi. Sejumlah layanan yang dimaksud diantaranya layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, BPJ, kepegawaian, kearsipan dinamis, pengelolaan barang, pengawasan internal, akuntabilitas kinerja, kinerja pegawai, pengaduan publi, data terbuka, JDIH, dan layanan lainnya.
"Hasil evaluasi ini akan kita rangkum dan disampaikan dalam aplikasi evaluasi pada tautan https://monev.spbe.go.id, paling lambat 18 Juni 2021," katanya.