Tujuh Kepala OPD Belum Vaksin, Sekda Buteng Ancam Tak Izinkan Keluar Daerah
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Mengetahui tujuh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum melakukan vaksin Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah (Buteng) H Kostantinus Bukide mengancam tak akan menandatangani Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) mereka bila keluar daerah nantinya.
Menurutnya, Kepala OPD merupakan sasaran pertama di daerah dalam program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dicanangkan pemerintah pusat. Sehingga sebagai sasaran pertama, wajib untuk mengikuti vaksinasi.
Sekarang, sasaran vaksinasi sudah mengarah kepada masyarakat dalam target sejuta vaksin per hari. Sehingga sangat disayangkan bila sampai saat ini masih ada tujuh Kepala OPD di Buteng yang belum melakukan vaksin.
"Kalau mereka (Tujuh Kepala OPD, red) belum juga ikut vaksin, maka SPMT-nya untuk keluar daerah tidak akan saya tanda tangani," tegas Kostantinus Bukide kepada sejumlah media usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Kesenian Lakudo, Senin (28/6/2021).
Apalagi, saat ini Presiden Jokowi telah menerbitkan aturan penerapan sanksi administratif berupa denda maupun pidana bagi orang yang menolak melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No, 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vakisnasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
"Jadi bukan hanya aparatur pemerintah saja, tapi berlaku untuk masyarakat juga. Sehingga di Buteng ini akan kita terapkan di semua lini untuk melakukan vaksinasi," tandasnya.