Berita Terkini
Buton

Mantapkan Pilkades, Bupati Buton Harap Tahapan Sesuai Prosedur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 7 Juli 2021 01:19 WIB · 1 menit baca
Mantapkan Pilkades, Bupati Buton Harap Tahapan Sesuai Prosedur

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melaksanakan rapat pemantapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap III. Sesuai jadwal, sebanyak 23 desa akan menyelenggarakan pesta pemilihan pada 14 Oktober 2021 mendatang.

Rapat ini berlangsung di aula kantor Bupati Buton, gedung A, Lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Selasa (6/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Buton, La Bakry berharap panitia pemilihan memastikan tahapan Pilkades berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan para calon sehingga tidak ada masyarakat yang mencari keadilan terhadap sengketa tata usaha negara di peradilan tata usaha negara.

"Perlakukan seluruh peserta calon secara jukdil, jujur dan adil," ujar Bupati La Bakry.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang juga selaku ketua panitia pemilihan kepala desa, Murtaba Muru menjelaskan meski sejumlah daerah di Indonesia sudah menerapkan PPKM darurat, Alhamdulilliah Buton masih mendapatkan izin untuk melanjutkan tahapan Pilkades.

"Mudah-mudahan pada kesempatan ini sebelum kita melaksanakan pendaftaran calon seluruh informasi maupun ketentuan sudah dipahami panitia baik panitia kabupaten, kecamatan, maupun desa. Sehingga kita bisa meminimalisir hal-hal yang bisa menghambat penggunaan hak memilih dan hak dipilih oleh warga masyarakat di 23 desa," ujarnya. (*)