Buteng

Sudah Miliki Kartu Identitas, Samidin Secepatnya Dipulangkan ke Buteng

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 8 Juli 2021 16:22 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Sudah Miliki Kartu Identitas, Samidin Secepatnya Dipulangkan ke Buteng

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Upaya Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) untuk memulangkan warganya, Samidin (45) yang nekat mendayung sampan dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Kabupaten Buteng, Sulawesi Tenggara dan sementara terdampar di Kabupaten Barru segera dipulangkan.

Sebelumnya, upaya memulangkan Samidin yang bernama asli La Ode Mursidin itu terkendala karena tidak memiliki kartu identitas. Pasalnya, Samidin akan dipulangkan dengan menggunakan pesawat ke Kota Baubau dan selanjutnya menyeberang ke Buteng.

Maka itu, Bupati Buteng H Samahuddin memerintahkan Lurah Boneoge Tahir Eba SPi untuk membuatkan surat keterangan identitas. Pasalnya, Samidin sendiri berasal dari Kelurahan Boneoge, Kecamatan Lakudo.

"Kami sudah buatkan surat keterangan identitas untuk saudara Samidin yang nama aslinya La Ode Mursidin yang beralamat di Lingkungan One 1 Kelurahan Boneoge," ungkap Lurah Boneoge Tahir Eba, saat dihubungi media ini, Rabu (7/7/2021).

Surat keterangan identitas Samidin tersebut, kata dia, sudah dikirim ke Makassar melalui pengurus Kerukunan Keluarga Indonesia Buton (KKIB) Dr Tasrifin Tahara. Pasalnya, Samidin saat ini sudah tiba di Makassar setelah dijemput dari Kabupaten Barru.

"Surat keterangan identitas yang menerangkan La Ode Mursidin merupakan warga Kelurahan Boneoge, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buteng, sudah kami kirimkan tadi pagi," beber Tahir Eba.

Ia berharap, setelah adanya surat keterangan identitas tersebut, Samidin yang belum memiliki KTP-el tidak kesulitan lagi untuk pulang di kampung halamannya Kelurahan Boneoge.

Bagikan