Berita Terkini
Sultra

Komisi II DPR RI dan Gubernur Ali Mazi Akan Bertemu Bahas UU Provinsi Kepton

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 13 Juli 2021 02:56 WIB · 2 menit baca
Komisi II DPR RI dan Gubernur Ali Mazi Akan Bertemu Bahas UU Provinsi Kepton

PUBLIKSATU, BUTON - Gubernur Ali Mazi mengaku telah mengundang Komisi II- Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk datang di Sulawesi Tenggara guna membahas terkait undang-undang terbentuknya Sulawesi Tenggara serta membahas undang-undang Provinsi Kepulauan Buton.

"Mudah-mudahan setelah waktu dekat ini kita akan berupaya bertemu kembali dengan Komisi II dan saya sudah mengundang Komisi II untuk berkunjung di Sulawesi Tenggara, sekaligus kita membahas tentang perubahan terhadap pembentukan tadi. sekaligus undang-undang Kepulauan Buton," ujar dia saat menjadi keynote speech dalam diskusi Perjuangan Kepton setelah SK Gubernur Sultra No. 354/2021 belum lama ini.

Ali Mazi mengaku sebelum dan setelah menjadi Gubernur Sultra, dirinya kerap kali berjuang. Apa lagi saat ini, masih berstatus gubernur. Tentunya upaya terus digaungkan.

"Sebelumnya upaya-upaya ini, sebelum dan pada saat saya jadi Gubernur tahun 2003, sampai juga saya tidak menjabat pada saat itu saya tetap berjuang. Apa lagi hari ini saya sudah menjabat Gubernur. Perjuangan dari pemerintah, khususnya pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, itu kita sudah upaya. Baik surat yang kami sampaikan melalui Departemen Dalam Negeri," ujarnya.

"Setiap kunjungan, kunjungan pemerintah pusat, para panglima, kami selalu menyuarakan, kapan Kepton ini dibentuk dan diterbitkan undang-undangnya. Namun memang saya sudah sampaikan bahwa, hari ini ada perbaikan, beberapa perbaikan terhadap terbentuknya Sulawesi Tenggara, mudah-mudahan Komisi II segera memperbaiki terhadap terbentuknya Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. Ini kita para gubernur sudah di undang di Komisi II dan sudah menyampaikan pokok-pokok pikiran," tambahnya.

Bahkan kata dia, saat kehadiran DPD RI di Sulawesi Tenggara, ia menyampaikan andaikan Papua mekar. Maka, Kepulauan Buton juga harus mekar. Meski begitu, Gubernur berharap semua kalangan harus kompak bagaimana menyuarakan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton.

"Kemarin ketika DPD datang, saya juga sudah menyampaikan bahwa bila nanti, Papua dimekarkan. Maka Kepulauan Buton juga sebagai pendamping. Ini juga sudah direspon DPD. Tapi tentunya, ini dibutuhkan kekompakan kita. Jadi saya sampaikan bahwa, dengan adanya surat keputusan gubernur yang baru. Mudah-mudahan kita semua berkumpul dan niat kita dengan kompak bagaimana kita menyuarakan. Mungkin suatu saat saya juga akan mengundang semua tokoh untuk berkunjung ke Komisi II, sekaligus ke Kemendagri, untuk menanyakan tindak lanjut pembentukan Kepulauan Buton ini," ujarnya.