Berita Terkini
Buton

Pemkab Buton Izinkan Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 17 Juli 2021 15:18 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkab Buton Izinkan Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

PUBLIKSATU, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton membolehkan Shalat Idul Adha di dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ekstra ketat.

Keputusan itu ditetapkan karena status wilayah Kabupaten Buton masuk zona orange.

"Kondisi kita saat ini, Buton masih dalam posisi zona kuning dan termasuk rendah. Sehingga diperbolehkan untuk menggelar Shalat Id berjamaah di tempat terbuka,” kata Bupati Buton saat rapat yang bersama Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buton, Satuan Tugas Percepatan Penangananan Covid 19 di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Jumat, 16 Juli 2021.

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Buton tersebut dihadiri Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, Wakapolres Buton. Kompol Muslimin, Ssos, Sekda Buton, Ir Laode Zilfar Djafar M.Si, Kakandepag Buton, H Mansur, SPd, MA, yang mewakili Dandim Buton, yang mewakili Kajari, Ketua MUI, Ketua Baznas, kepala OPD dan para camat.

Orang nomor satu di Buton ini mengatakan seperti tahun sebelumnya pelaksanaan Shalat Id tidak terfokus dan terpusat. Namun terpencar di beberapa tempat.

Ketua Golkar Buton itu menegaskan bagi warga yang merasa sakit dan tidak enak badan diharapkan untuk tidak mengikuti pelaksanaan Shalat id berjamaah di lapangan.

"Berhubung kita masih dalam keadaan pandemi untuk mencegah penyebaran covid-19, maka yang sakit dan tidak enak badan sebaiknya tidak perlu datang di lapangan atau masjid untuk Shalat Id,” kata Bupati Buton.

Bagikan