Hindari Kerumunan, Penyembelihan Hewan Qurban Digelar Sehari Setelah Idul Adha
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON- Kepala Kantor Kementrian Agama Buton, Mansur menjelaskan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tak langsung dilakukan setelah Salat Idul Adha digelar. Hal itu demi mengurangi potensi terjadinya kerumunan.
Ketentuan itu sebagaimana diatur dalam surat edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M
“Penyembelihan hewan kurban dilakukan sehari setelah Salat Idul Adha, demi mengurangi potensi terjadinya kerumunan,” ujarnya ketika rapat pelaksanaan salat idul adha di kantor Bupati Buton, Jumat (16/7/2021).
“Terkait dengan pelaksanaan salat idul adha hingga penyembelihan hewan kurban ada tiga yang harus diketahui pertama takbir keliling tidak diperbolehkan hanya di masjid, bacaan ayat salat idul adha tidak boleh panjang-panjang dan pelaksanaannya tidak langsung setelah salat Idul Adha, pelaksanaannya itu dimulai pada sehari setelahnya yaitu tanggal 11 zulhijah 12 zulhijah dan 13 zulhijah,” imbuhnya.
Takbir di masjid tapi tidak boleh dari 10 persen dari total jamaah dan dimulai dari pukul 18.00- 22.00 Wita.
Sedangkan untuk penyelenggaraan salat idul adha sebaiknya anak-anak, lansi, wanita hamil, sedang sakit dan orang kontak erat dengan pasien covid 19 diharapkan untuk tidak salat berjamaah. (*)