Kejari Kolaka Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Rutin DPRD
PUBLIKSATU.KOLAKA–Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana sekretariat DPRD Kolaka, MT dan M telah menjalani masa penahanan terhitung, Kamis (15/7/2021) lalu.
Tersangka MT dan M menjalani penahanan di rumah tahan Kolaka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan tahap administrasi di gedung Kejari Kolaka.
Ditahannya MT dan M disampaikan kuasa hukum tersangka M, La Ode Faisi melalui sambungan telepon, Senin (19/7/2021).
"Benar klien kita sudah ditahan hari Kamis pekan lalu, sudah di Rutan Kolaka sekarang," ungkap Faisi.
Ditambahkan Faisi, saat berlangsungnya penahanan terhadap kliennya, M, ia tidak turut mendampingi karena sedang berada di Kendari.
"Waktu pemeriksaan akhir itu kebetulan tersangka lain dalam kasus yang sama didampingi pengacaranya jadi sekalian beliau yang sekaligus dampingi klien kami," tambahnya.
Ditanya mengenai kemungkinan upaya pengajuan permohonan penahanan kota atau upaya lain agar kliennya tidak menjalani penahanan, Faisi mengaku belum memastikan hal itu.
"Itu upaya yang bisa kita lakukan tapi untuk sekarang kita belum memikirkan langkah selanjutnya karena belum ada komunikasi lebih lanjut dengan klien," pungkas Faisi.