Berita Terkini
Sultra

Jumlah Pengidap Covid Semakin Tinggi, Warga dari Luar Kolaka Wajib Jalani Skrining

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 30 Juli 2021 00:19 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Jumlah Pengidap Covid Semakin Tinggi, Warga dari Luar Kolaka Wajib Jalani Skrining

PUBLIKSATU, KOLAKA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka akhirnya menyepakati diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam hasil keputusan rapat Gustas Covid-19 Kabupaten Kolaka Nomor 360/027/C19/2021 yang ditandatangani langsung Ketua Gustas Covid-19 Ahmad Safei, Senin (26/7/2021) lalu.

Dalam rapat yang dihadiri Forkopimda, ketua pengadilan negeri, pengadilan agama, unsur TNI/Polri, dan para pejabat ex officio anggota Gustas Covid-19 tersebut menyepakati beberapa langkah terkait penanggulangan dan pencegahan.

Keputusan Gustas didasari kecenderungan makin tingginya jumlah pengidap Covid-19 di kabupaten Kolaka dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah tersebut diantaranya diberlakukannya pengawasan ketat terhadap orang yang berasal dari luar kabupaten Kolaka, terutama asal pulau Jawa seperti Jakarta dan Surabaya.

Demikian pula pendatang dari Bali, Sulsel (terutama Makassar), Kendari, Morowali, Morosi serta daerah lain di luar kabupaten Kolaka yang masuk dalam daftar zona merah atau level 4 penanganan Covid-19.

Terhadap warga dari luar kabupaten Kolaka tersebut dimaksud, nantinya akan diwajibkan menjalani pemeriksaan/skrining saat tiba di Kolaka.

Bagikan