Kasus Covid-19 Capai Ratusan, Buteng Berlakukan PPKM Level 3
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) per 28 Juli 2021 telah mencapai 290 kasus. Hal ini membuat Pemkab Buteng menerbitkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di daerah berjuluk negeri seribu gua itu.
Keputusan dikeluarkannya PPKM Level 3 ini selaras dengan instruksi Gubernur Sultra H Ali Mazi, Nomor: 443.2 tentang pemberlakuan Level 3 di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sultra, satu diantaranya adalah Kabupaten Buteng.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Pemkab Buteng kemudian menggelar rapat koordinasi (Rakor) satuan tugas (Satgas) Covid-19 di aula kantor bupati yang dipimpin langsung Sekda Buteng H Kostantinus Bukide, Jumat (30/7/2021).
Dalam Rakor tersebut, Kostantinus mengaku selama Satgas Covid-19 Kabupaten Buteng dibentuk, baru kali ini dilakukan rapat. Selama ini hanya koordinasi di lapangan saja ketika ada persoalan Covid-19.
"Satgas Covid-19 harus lebih fokus dan serius lagi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Apalagi sekarang sebarannya sudah mencapai 290 kasus. Olehnya itu, sesuai instruksi Gubernur Sultra Kabupaten Buteng harus memberlakukan PPKM Level 3," jelasnya.
Jenderal ASN Kabupaten Buteng ini mengaku, angka 290 kasus Covid-19 tersebut tidak pernah diketahui oleh tim Satgas Buteng karena tidak pernah ada laporan mengenai kasus positif di Buteng.
“Angka ini cukup fantastis, kita harapkan tim kesehatan kalau ada masyarakat yang positif bisa dilaporkan. Selanjutnya tim Satgas Covid-19 segera sosialisasikan kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Level 3 ini," tandasnya.(uzi)