Pilkades Serentak Buton Ditunda
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Buton memutuskan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak ditunda. Sesuai jadwal, Pilkades itu harusnya digelar 14 Oktober dan rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2021.
Penundaan dilakukan menyusul terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin, 9 Agustus 2021 yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Dalam surat dengan nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta.
“Pilkades serentak ditunda nanti Desember 2021 ini,” ujar Kadis PMD Buton Murtaba Muru ketika ditemui usai acara dzikir dan doa bersama Senin malam (9/8/2021).
Kata dia beruntung penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Buton tidak menyebrang tahun hanya bergeser dua bulan dari perencanaan awal tanggal 15 Oktober.
Penundaan ini lanjut dia atas intruksi langsung dari pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah menyesuaikan.
“Asal tidak menyebrang tahun, masih di tahun 2021 ini walaupun bulan Desember digelar,” katanya.