Apriyani Diganjar Rumah Senilai Rp 3,5 M

JAKARTA.PUBLIKSATU-Apriyani Rahayu dan Greysia Polii, pangan ganda putri atlet Bulu Tangkis Indonesia peraih medali emas di Olimpiade Tokyo, akhirnya diberikan rumah masing-masing senilai Rp 3,5 miliar di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Minggu (22/08/2021).
Anggota DPD RI, Dr H MZ Amirul Tamim MSi hadir saat pemberian rumah tersebut. Total rumah yang diberikan tiga unit. Masing-masing untuk kedua atlet plus pelatihnya.
"Kebetulan yang menyerahkan Direktur Utama PIK 2, Nono Sampono. Kami diundang untuk menyaksikan pemberian rumah. Saya, bersama Wa Ode Wa Ode Rabia Al Adawia sebagai wakil dari Sultra untuk mendampingi pemberian itu. Satu (anggota DPD) dari Manado, Sulut, Stevanus," bebernya melalui sambungan telepon.
Pemberian hadiah dihadiri Ketua PBSI, Agung Firman Sampurna dan Menpora RI, Zainudin Amali. Hadir juga sejumlah legenda bulu tangkis, seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Harianto Arbi, Ivanna Lie.
"Penjelasan dari Pak Nono selalaku Direktur, PIK 2 akan membangun 20 fasilitas olahraga untuk bulu tangkis," ujar Amirul.
Berkaitan dengan prestasi Apriyani, Amirul mengaku bangga, hadiah HUT Indonesia ke-76 yang memberikan salah satunya anak Sultra, kelahiran Konawe.
Kedua, lanjutnya, membuka mata kita semua bahwa talenta-talenta olahraga bertebaran di daerah-daerah, hanya saja dengan segala keterbatasan. Diakui, masih kurang perhatian terhadap pembinaan dan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana olahraga di daerah. Sehingga talenta-talenta olahraga yang bisa bicara pada dunia internasional, mati sebelum tumbuh.