Pemeliharaan Jalan, Pemprov Sultra Anggarkan Lima Miliar
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga menganggarkan pemeliharaan jalan provinsi sebesar Rp 5 M. Anggaran perbaikan jalan tersebut telah diajukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga, Burhanudin mengatakan, anggaran tersebut nantinya untuk perbaikan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, jalan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan beberapa jalan yang nantinya akan dilakukan pemeliharaan.
" Untuk perbaikan jalan provinsi, kami anggarkan di APBD Perubahan 2021 ini dengan total semuanya senilai Rp 5 miliar.
Anggaran tersebut tentunya, bukan hanya untuk Jalan Brigjen Katamso namun untuk semua jalan provinsi," ulas Burhanuddin saat ditemui beberapa hari yang lalu.
Tambahnya, kendala yang dihadapi pada beberapa jalan tersebut, yaitu ada pada saluran air. Tentu pihaknya sedang memikirkan solusi untuk jalur drainase dari jalan provinsi yang mengalami kerusakan, sehingga pihaknya akan melakukan perencanaan terlebih dahulu untuk mengatasi kerusakan. (m1)