Asisten III Kolaka Warning ASN Terkait Ketidakjujuran dan Kesisiplinan
Bagikan

PUBLIKSATU, KOLAKA - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kolaka Drs Wardi, atas nama bupati melantik 23 jabatan inspektur, eselon III dan IV di lingkup Pemda kabupaten Kolaka, Jumat (27/8/2021).
Pelantikan yang digelar di ruang SMS-Berjaya, kantor bupati Kolaka tersebut dihadiri dan disaksikan Kepala Inspektorat Mujahidin, Kepala BKPSDM Andi Wahidah, dan Kadis Dikbud Haris Rahim.
Dalam sambutan pelantikannya, Wardi menyatakan bahwa pelantikan dilakukan bukan tanpa perhitungan atau asal menempatkan pejabat.
"Semua dilakukan dengan perhitungan yang matang berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan demikian mereka yang dilantik harus bisa membuktikan bahwa mereka memang layak mengemban tanggung jawab yang diberikan," tegas Wardi.
Ditambahkan Wardi, sikap dan tindak tanduk seorang ASN akan dinilai oleh masyarakat, dimana citra baik dan buruk organisasi akan ditentukan oleh ASN bersangkutan.
"Saya ucapkan selamat, tapi di balik ucapan selamat ini ada beban dan tanggung jawab," tambahnya.
Ditambahkan Wardi, salah satu sikap baik yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh setiap ASN adalah perilaku disiplin dan jujur. Dua hal itu kata Wardi saling berkaitan erat.