Satpol PP Sultra Luncurkan Sapa Praja
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara, meluncurkan aplikasi Sapa Praja. Aplikasi ini diluncurkan sebagai bentuk strategi perlindungan keamanan dan kenyamanan wisatawan di era new normal pada objek wisata yang ada di daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sultra, La Ode Daerah Hidayat Illaihi mengatakan Sapa Praja merupakan bukti kesiapan Satpol PP Sultra dalam menghadapi revolusi Industri 4.0 .
"Jadi aplikasi ini, kita sudah launching pada hari Senin (6/9/2021) di aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra. Aplikasi ini dapat membantu kita dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna masyarakat atau wisatawan," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/9/2021).
Mantan Kadispora Mubar ini menjelaskan Sapa Praja bisa mempermudah Satpol PP Sultra dalam menyelenggarakan penegakan hukum dan peningkatan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Yang termuat dalam aplikasi Sapa Praja ini diantaranya online sistem, E-surat pelanggaran, identifikasi otomatis, zonasi dan pengaduan masyarakat.
"Untuk online sistem itu seperti aplikasi ini dapat digunakan secara langsung oleh semua anggota dalam bertugas menyelenggarakan penegakan hukum dan peningkatan kedisiplinan Prokes covid-19 pada objek wisata. Sedangkan untuk E-surat pelanggaran dimaksudkan dapat digunakan anggota menginput secara langsung identitas dan gambar pelanggar protokol kesehatan perorangan dan pelaku usaha pada obyek wisata dan memberikan surat pelanggaran secara elektronik," tuturnya.
Untuk identifikasi otomatis dimaksudkan dapat mengidentifikasi secara otomatis mengenai jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggar protokol kesehatan. Sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan sanksi kepada pelanggar Prokes.