Berita Terkini
Sultra

Tim Terpadu Pemprov Pantau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Tiga Kawasan Tambang Kolaka

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 10 September 2021 15:51 WIB · 1 menit baca
Tim Terpadu Pemprov Pantau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Tiga Kawasan Tambang Kolaka

PUBLIKSATU, KENDARI– Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan bertajuk “Penertiban dan Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara” difokuskan pada tiga lokasi tambang di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Rabu (8/9/2021).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra Ridwan Badallah melalui rilis Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sultra, kemarin.

Ridwan mengatakan, Tim Terpadu terdiri dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Kementerian Perhubungan selaku Koordinator Tim, Dinas Perhubungan Sultra, Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tenggara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Orang nomor satu di Dinas Kominfo Sultra ini menambahkan, Tim Terpadu dilengkapi dengan DENPOM XIV/3 Kendari, Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, serta di dampingi Komisi III DPRD Kolaka, Dishub Kolaka, dan DENPOM Kolaka, dan personel Dirlantas Polres Kolaka.

Ridwan menjelaskan kunjungan ke tiga lokasi tambang itu diawali dari PT. Putra Mekongga Sejahtera. Hasil pemantauan menunjukkan jalan lintasnya sudah bersih. Meskipun demikian, hal tersebut masih berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat jika terlambat dilakukan pembersihan.

"Disiram air agar debu tidak mencemari lingkungan yang mengganggu masyarakat,” jelas Ridwan.