KKN-MAs di NTB, Bripka Faslimun Ahyan Bawa Konsep Restoratif
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Universitas Muhammadiyah Buton mengutus 10 orang mahasiswa dari tiga program studi (Prodi) yakni Fakultas Hukum, FISIP dan FEKON untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Aisyiah (KKN-MAs) tingkat nasional di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara. Mereka diberangkatkan sejak 9 Agustus 2021 sampai 14 September 2021.
Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Aisyiah (KKN-MAs) bertemakan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Stunting dan Pernikahan Dini.
Salah seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum UMButon, Bripka Faslimun Ahyan mendapatkan lokasi penempatan KKN MAs di Lombok Utara. Tepatnya Desa Kayangan. Desa itu masuk dalam wilayah Kesatuan Adat Wet Sesait.
Sebagaimana salah satu bagian dari catur dharma perguruan tinggi yakni pengabdian pada masyarakat dalam program kerja KKN MAs sejalan dengan tupoksi petugas Bhabinkamtibmas sebagai leading sektor menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Pada program kerja KKN MAs dengan tema pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di Lombok Utara, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam pemulihan pariwisata dan membimbing serta mengedukasi masyarakat terkait pengembangan UMKM di masa pandemi Covid-19 ini yang menggerus sektor perekonomian dengan berkurangnya tingkat pendapatan/penghasilan masyarakat bahkan sampai pada PHK sehingga tingkat pengangguran meningkat yang berimplikasi pada potensi meningkatnya angka kriminalitas (gangguan keamanan dan ketertiban) akibat himpitan ekonomi," ujar Ahyan, Sabtu (11/9/2021).
Dalam kesempatan itu, delegasi UMButon yang juga anggota Bhabinkamtibmas Polres Buton melakukan penyuluhan di masyarakat khususnya Desa Kayangan dengan membawa konsep keadilan restoratif dalam penyelesaian masalah.
"Pada umumnya, pola ataupun cara dengan konsep keadilan restoratif dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di masyarakat telah lama di terapkan dengan menggandeng Majelis Krama Desa Kayangan.Dimana salah satu instrumen hukum yang masih hidup di masyarakat tersebut sumbangsihnya dalam menciptakan situasi kamtibmas sangat berperan penting," ujarnya.