Berita Terkini
Buton

Pemkab Buton Terapkan PPKM Level 1

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Minggu, 26 September 2021 23:18 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pemkab Buton Terapkan PPKM Level 1

PUBLIKSATU.CO, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hal itu seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton termasuk daerah yang menerapkan PPKM Level 1.

"Dalam Rilis yang dikeluarkan Kemendagri, Kabupaten Buton hari ini telah turun dari level 2 ke level 1 dalam kasus Covid-19," ujar Bupati Buton saat ramah tamah kunjungan Kabinda Sultra di aula rujab Bupati Buton, Pasarwajo belum lama ini.

La Bakry bilang penerapan level 1 ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak.

"Ini berkat kerja keras kita semua khususnya seluruh Tim Gugus Kabupaten Buton dalam upaya menahan laju penyebaran Covid-19 serta dukungan masyarakat dengan tetap menjaga prokes dan juga mengikuti vaksinasi," ungkap Bupati Buton.

Meski telah berada di Level 1, Bupati Buton menegaskan agar masyarakat tidak lengah dengan tetap memperpanjang PPKM. Harapannya agar pandemi segera berakhir. (*)

Bagikan