Diduga Lakukan Monopoli, Pertamina Kendari Harus Dievaluasi
Bagikan

PUBLIKSATU.CO- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (Komando Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra dan ESDM Sultra, Rabu (10/11/2021).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar DPRD Sultra dan ESDM Sultra mengevaluasi Pertamina Kendari atas dugaan monopoli izin masuk Transportir BBM Industri. Oknum Sales Representativ (SR) Industri Pertamina diduga melakukan mal-admistrasi dengan menyalagunakan kewenangannya.
"Pihak Sales Representativ kami duga telah melakukan Mal-administrasi dan kami duga mereka juga lakukan monopoli dalam hal kegiatan perusahaan transportir BBM industri di Pertamina Kendari," kata kordinator lapangan (Korlap), Hendra Yuskhalid dalam orasinya.
Oknum SR Industri Pertamina Kendari diduga melakukan monopoli izin masuk terhadap perusahaan transportir BBM Industri yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis secara sah. Padahal menurut Hendra, pihak Pertamina tidak berhak melakukan modifikasi aturan, karena hal itu dapat merugikan para pihak yang melakukan kegiatan usaha transportir BBM industri.
"Semestinya SR (Industri Pertamina Kendari, red) berpikir secara objektif bagi perusahaan jasa angkutan transportir yang telah memenuhi syarat secara administrasi dan teknis sehingga dapat diberikan izin masuk untuk melakukan kegiatan di dalam Depot Pertamina. Namun yang terjadi justru sebaliknya, yang dilakukan SR sangat merugikan pihak pelaku usaha jasa transportir BBM industri," jelas Hendra.
Oleh karena itu, Hendra mendesak DPRD Sultra dan ESDM Sultra agar mengevaluasi manajemen Pertamina Kendari. Selain itu, pihaknya juga agar aturan pelarangan perusahaan transportir yang memenuhi syarat untuk masuk melakukan pengambilan BBM di Pertamina Kendari diperjelas.
"Kami minta pihak DPRD dan ESDM Sulawesi Tenggara agar melakukan evaluasi di Pertamina Kendari, karena didalam kegiatannya terjadi pelarangan tanpa alasan yang tidak jelas dan transparan dalam pengelolaan izin masuk untuk kegiatan pengambilan BBM industri oleh perusahaan jasa transportir," desak Hendra.