Berita Terkini
Buton

DPRD dan TAPD Rapat Banggar Bahas RAPBD Hasil Evaluasi Gubernur Sultra

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 31 Desember 2021 00:10 WIB · 1 menit baca
DPRD dan TAPD Rapat Banggar Bahas RAPBD Hasil Evaluasi Gubernur Sultra

PUBLIKSATU, BUTON - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buton menggelar rapat terkait hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buton tahun 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Giat itu dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat DPRD Buton, Rabu (29/12/2021).

Rapat sendiri dipimpin langsung Wakil Ketua 1 DPRD Buton, La Ode Rafiun dan di dampingi anggota, Hanafi, La Subu, Safrin Singga, dan Dermawan.

Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin langsung Asisten 1 Sekab Buton, Alimani bersama, Kepala Bapedda Buton, Ahmad Mulia dan Sekretarisnya, Merry, Kepala Keuangan Buton, Sunardi Dani dan Staf Ahli, Murad.

Dalam kesempatan itu, Alimani menjelaskan kegiatan ini sebagai evaluasi dari apa yang telah dikoreksi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi agar semua kegiatan tersinkronisasi dan tidak ada hambatan.

Lebih lanjut, Alimani menjelaskan apa yang telah dikoreksi Bappeda kepada anggota Banggar DPRD Buton adalah sebagai tindak lanjut dari beberapa tahapan tentang pembahasan rancangan APBD Buton tahun 2022.

Untuk penjabaran tentang APBD sendiri, sebagai tidak lanjut dan ketentuan perundang-undangan yang diatur dalam PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa ada tahapan yang memang harus dilalui dalam pembahasan rancangan APBD sampai dengan penetapan Perda.