Bupati Buteng Bersama BPN Bagikan 600 Sertifikat Tanah Warga Boneoge
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buteng Mashud Lukman, membagikan 600 sertfikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Boneoge, Kecamatan Lakudo, di Gedung Serbaguna Kelurahan Boneoge, Kamis (24/2/2022).
Pembagian sertifikat tanah tersebut turut disaksikan mantan Wakil Bupati Buton Ali Laopa SH, sejumlah Kepala OPD, Camat Lakudo Muh Nasir, Kapolsek Lakudo Iptu Yusri, Lurah Boneoge Tahir Eba, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Boneoge.
Bupati Buteng H Samahuddin mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang sudah memudahkan masyarakat Kabupaten Buteng dalam pengurusan sertifikat melalui program PTSL. Ia berharap program ini terus berkelanjutan setiap tahunnya menyisir desa dan kelurahan di Kabupaten Buteng.
"Alhamdulillah program PTSL 2021 di Kelurahan Boneoge merupakan yang terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya di desa atau kelurahan lainnya. Terima kasih kepada BPN Kabupaten Buteng atas kerja samanya," ucap Samahuddin.
Kepada warga yang memiliki usaha, bupati berharap dapat memanfaatkan sertifikat tanah yang dimilikinya tersebut dengan baik sebagai agunan di perbankan dalam menambah modal untuk meningkatkan usahanya.
"Sertifikat tanah yang bapak dan ibu terima itu, merupakan surat penting berharga yang memiliki banyak manfaat. Disamping itu sebagai bukti kepemilikan tanah yang telah memiliki kekuatan hukum," pungkas Samahuddin.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Buteng Mashud Lukman, menjelaskan bahwa PTSL merupakan Program Prioritas Nasional dari pemerintah dan kementrian ATR/BPN untuk Tahun 2021, dimana penerbitan sertifikat tersebut memakan waktu satu tahun anggaran.