Berita Terkini
Sultra

Gubernur Titip Martosiswoyo dalam Seleksi Selter Sekda Busel, Kepentingan Apa?

Oleh penyunting · Senin, 14 Maret 2022 14:08 WIB · 2 menit baca
Gubernur Titip Martosiswoyo dalam Seleksi Selter Sekda Busel, Kepentingan Apa?

PUBLIKSATU.CO, JAKARTA- Tokoh masyarakat Buton Selatan (Busel), Ir. La Ode Budi menyatakan titipan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi SH dalam seleksi selter Sekretaris Daerah (Sekda) Busel, sangat aneh dan tidak dapat dibenarkan secara hukum.

"Tindakan Gubernur ini menyalahi prinsip pelaksanaan selter. Proses seleksi harus transparan, objektif dan akuntabel," demikian diutarakan Putra Pertama La Ode Sahihu, mantan camat pertama Distrik Batauga, minggu (13/3/2022) melalui sambungan telepon genggamnya di Jakarta.

La Ode Budi juga mengatakan apalagi dari segi anggaran, yang digunakan adalah APBD Kabupaten Buton Selatan, bukan anggaran APBD Propinsi Sultra. Perlu dilihat apa redaksi bunyi di kuitansi biaya asesmen LM Martosiswoyo ini? Mengapa empat orang perserta yang tidak lolos administrasi juga tidak dijadikan bagian dari peserta pemetaan?. Laporan Pansel ke Gubernur bentuknya seperti apa? Lalu tindaklanjut Gubernur atas pemetaan ini apa?.

"Ini sangat jelas dan terang melanggar sistim merit, yaitu asas adil dan setara. Juga melanggar prinsip atau etika kerja suatu Pansel, dan hanya dua peserta lolos administrasi dari minimal empat, tidak ada alternatif lain, hasil selter ini harus dinyatakan cacat hukum,” tandas La Ode Budi.

Pemilik Yayasan Pendidikan Permata Hati ini menjelaskan, bahwa sepanjang pemberitaan terkait selter Sekda Busel, dinyatakan yang mendaftar delapan calon peserta. Lalu tidak lolos administrasi empat pendaftar, dan yang lolos hanyalah empat orang, satu diantaranya LM. Martosiswoyo, golongan 4C. Masyarakat dan pemuda Buton Selatan protes, pada pokoknya adalah adanya peserta lolos administrasi yang tidak seharusnya lolos.

Budi mengatakan sementara ada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap berkualitas tidak lolos, tanpa penjelasan. Empat ASN tidak lolos ini, tidak ada kekurangannya dari segi golongan dan masa jabatan, sangat berpotensi masuk menjadi tiga besar. Ternyata tidak ada satu katapun dari Pansel yang memberi penjelasan ke publik mengapa mereka tidak lolos.

Padahal menurut putra Busel yang sudah bermukim lama di Tangerang, pinggir Jakarta ini, tidak transparan sebagaimana diamanatkan oleh PermenPAN-RB nomor 15 tahun 2019. Dimana harus ada pengumuman hasil seleksi administrasi yang ditandatangani Ketua Pansel dan diumumkan terbuka minimal di posting di web bkpsdmbutonselatan.com.