Buteng

Bupati Buteng Sudah Kantongi SK Pengangkatan PPPK Guru, Mei Diserahkan

Oleh Fauzi Saputra · Kamis, 14 April 2022 21:37 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Bupati Buteng Sudah Kantongi SK Pengangkatan PPPK Guru, Mei Diserahkan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin turut serta langsung mengurus Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru lingkup Pemkab Buteng pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Upayanya bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng Samrin, di BKN tersebut membuahkan hasil. Sebanyak 221 PPPK guru yang lolos sampai tahap II telah di kantongi SK-nya.

"Saya sekarang di BKN pusat di Jakarta bersama Kepala BKPSDM. Mengurus SK PPPK guru yang lolos seleksi tahap II 2021 lalu. Mudah-mudahan tuntas cepat, supaya Mei nanti saya serahkan kepada mereka (PPPK guru, red)," ungkap Samahuddin di ujung teleponnya.

Terkait kepastian tanggal penyerahannya, dirinya belum bisa menentukan apakah sebelum lebaran atau setelah lebaran Idul Fitri 1443 H. "Yang jelas Mei saya serahkan SK-nya dengan kontrak lima tahun," tukasnya.

Samahuddin mengaku, Pemkab Buteng siap membayarkan gaji PPPK ini melalui APBD. "Para PPPK tidak usah khawatir, Pemkab Buteng tetap akan membayarnya karena itu sudah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan," pungkasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng, Samrin, menambahkan, pada pengangkatan PPPK 2021 lalu Kabupaten Buteng diberi kuota oleh pemerintah pusat sebanyak 405 orang. Namun yang lolos sampai tahap II hanya 221 orang.

"Jadi, hanya 221 orang itu yang akan mendapatkan SK pengangkatan dengan kontrak lima tahun. Kesemuanya adalah tenaga guru," singkatnya.(uzi)

Bagikan