Berita Terkini
Buton

Pengurus BKPRMI Buton Dikukuhkan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 8 Juni 2022 01:37 WIB · 2 menit baca
Pengurus BKPRMI Buton Dikukuhkan
Pelantikan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Buton masa bakti 2022-2026. (Foto: Ist)

PUBLIKSATU, BUTON - Ketua Umum DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, H Zainal Mustamin melantik dan mengukuhkan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Buton masa bakti 2022-2026.

Pelantikan itu dirangkaikan dengan Launching Tahfidz Qur’an tingkat SD/MI, SMP/MTs, se-Kabupaten Buton tshun 2022 bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, 6 Juni 2022.

Pelantikan dan Pengukuhan DPD BKPRMI Kabupaten Buton dihadiri Bupati Buton, Wakil Bupati Buton, Kepala Kemenag Kabupaten Buton, Kepala Kemenag Konawe Utara, Kepala Kemenag Muna Barat, Kepala Kemenag Kota Baubau, Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tenggara, Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton dan Seluruh Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Buton.

Pada kesempatan itu, Bupati Buton, La Bakry melaunching Tahfidz Qur’an tingkat SD/MI, SMP/MTs, se-Kabupaten Buton tahun 2022.

Usai melantik dan mengukuhkan Pengurus BKPRMI Buton, H Zainal Mustamin yang juga Kakanwil Kemenag Sultra menyampaikan kepada seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan untuk mematangkan seluruh program agenda membangun generasi Qur’ani di Kabupaten Buton melalui Tahfidz Qur’an se-Kabupaten Buton yang baru saja dilaunching.

“Di masa pandemi kegiatan remaja masjid sedikit terhenti. Oleh karena itu, saya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buton untuk menghidupkan kembali nuansa keagamaan sebagai warisan dari para luluhur kita di tanah Buton,” kata Zainal.

Dikatakannya, beberapa agenda nasional yang harus diikuti antara lain konsolidasi pemuda remaja masjid se-Asean, kemah pemuda dan pergelaran MTQ Pemuda internasional dan berbagai iven-iven yang harus diikuti jenjang kabupaten/kota.